Pengedar Sabu di Manuhing Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Atas Kusen Pintu

Gunung Mas, Peristiwa180 Dilihat

KUALA KURUN, inikalteng.com – Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Seorang pria berinisial HS (38) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas bersama Polsek Manuhing karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di Desa Fajar Harapan, Kecamatan Manuhing.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (5/5/2026) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai. Operasi penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono.

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,62 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam kotak rokok merek Click Menthol warna hijau yang disembunyikan di atas kusen pintu kamar.

Plh Kasat Narkoba Polres Gunung Mas, Ipda Bonar Ari Sihombing, membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (6/5/2026). Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4.350.000 yang diduga hasil transaksi sabu dan ditemukan di kantong celana tersangka.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa dua bendel plastik klip kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit telepon genggam Realme 7i yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini HS telah diamankan di Satresnarkoba Polres Gunung Mas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Gunung Mas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindak pelaku hingga jaringan yang terlibat.

Penulis : Heriyadi
Editor: Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *