Lapas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Bersih Halinar Lewat Apel Ikrar

PALANGKA RAYA,inikalteng.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (halinar) melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan ini menjadi simbol penguatan integritas sekaligus upaya nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Apel diikuti jajaran petugas lapas serta didukung sejumlah instansi, di antaranya BNNP Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Palangka Raya, Puskesmas Tangkiling, dan Yonif TP 830/Isen Mulang.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah, menegaskan bahwa apel dan ikrar tersebut tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan pengingat penting bagi seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Ikrar yang dibacakan hari ini menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menekankan bahwa pemberantasan halinar tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan aparat penegak hukum.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting,” ujarnya.

Hisam berharap, komitmen tersebut tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi terus dijalankan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *