Pasca Pilkada, Ini Imbauan DAD Kalteng

PALANGKA RAYA – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, serta jelang Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng mengeluarkan sejumlah imbauan untuk masyarakat Bumi Tambun Bungai.

Ketua Harian DAD Kalteng Dr Andrie Elia SE MSi didampingi sejumlah Tokoh Dayak Kalteng lainnya, kepada sejumlah awak media, Selasa (22/12/2020), mengatakan, imbauan tersebut disampaikan berkenaan dengan telah selesainya pelaksanaan Pilkada di Kalteng dan memerhatikan arahan Kapolda Kalteng dalam Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Telabang 2020.

Untuk itu, DAD Kalteng mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berjalan dengan aman dan lancar. Karena Pilkada yang menjunjung tinggi keamanan dan ketertiban merupakan budaya yang sangat baik, sesuai dengan filosofi Huma Betang, untuk menjamin tumbuh kembangnya demokratisasi.

“Mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat, mulai dari penyelenggara (KPU), Aparat keamanan (Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah), Bawaslu Kalteng, dan juga masyarakat Kalteng, yang telah berusaha semaksimal mungkin. Sehingga pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, bebas, umum dan rahasia, serta jujur dan adil, dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Selanjutnya, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi, tidak gaduh, dan menghormati hasil Pilkada yang telah ditetapkan KPU Kalteng. Selain itu dalam hal terdapat pihak-pihak yang merasa tidak puas atas rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara, baik pada tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi, agar kiranya dapat menyalurkan ketidakpuasan dengan cara-cara yang baik dan konstitusional.

“Mari terus kita menjaga tali silaturahmi dengan sesama masyarakat lainnya, jangan mau di adu domba dengan berita dan ujaran-ujaran kebencian yang beredar, dan/atau disebarkan di media sosial oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Yang tentunya, dapat berdampak pada konflik dan perselisihan di Kalteng, Bumi Tambun, Bungai Bumi, Pancasila,” tegasnya.

Sementara dalam upaya menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, lanjut Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) ini, DAD Kalteng mengimbau kepada seluruh Kelembagaan Adat Dayak di Kalteng bersama masyarakat, utamanya Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, dapat turut serta berperan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19.

Sosialisasi dan edukasi dimaksud, melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat, baik dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal dan bahasa yang dapat masyarakat pahami dengan mudah.

Terlebih jelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, seluruh elemen di Kalteng diimbau dapat bersinergi dengan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan), serta menunda atau lebih selektif dalam melakukan perjalanan, utamanya ke daerah-daerah yang rawan penularan Covid-19.

“Kami mengajak masyarakat Kalteng dalam merayakan malam pergantian tahun baru 2021, dengan tidak melakukan acara atau kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Melainkan menggantinya dengan kegiatan yang positif, seperti tinggal di rumah dan berdoa untuk keselamatan bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Kagama Kalteng ini menambahkan, dengan Kapakat dan Karakat dia yakin dan percaya Kalteng akan senantiasa aman, tertib, dan damai. “Selanjutnya kami mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2021, mari bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Kalimantan Tengah, Bumi Tambun Bungai Bumi, Pancasila,” tutup Andrie Elia. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *