NANGA BULIK – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Lamandau rencananya mulai dibahas medio Oktober 2019 ini. Ditargetkan dalam satu bulan ini AKD tersebut sudah rampung.
“AKD ini berupa komisi-komisi, Bapemperda, Bamus, Badan Kehormatan. Dengan terbentuknya AKD maka anggota bisa secepatnya bekerja,” kata Wakil Ketua DPRD Lamandau Budi Rahmat di Nanga Bulik, kemarin.
Selain AKD, tambah politikus PDI Perjuangan Lamandau ini, tugas besar yang menanti anggota DPRD Lamandau adalah membahas KUAPPAS Tahun Anggaran 2020.
“Kalau AKD belum terbentuk maka pembahasan RAPBD tahun anggaran 2020 belum bisa dibahas,” kata dia.
Ia menjelaskan, jika dalam bulan ini AKD terbentuk maka RAPBD akan segera dibahas. Sehingga di akhir bulan Desember 2019 nanti semua pekerjaan harus sudah tuntas. Pembahasan RAPBD juga melibatkan panitia khusus.
Ia mengakui, saat ini 60 persen yang duduk di kursi DPRD merupakan anggota baru. Ia menyakini, 60 persen anggota DPRD yang baru bisa membangun komunikasi dan bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau JUARA (Jujur, Unggul, Adil, Religius dan Aman) dan menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). (red)
Komentar