KASONGAN – Radikalisme adalah paham yang sangat berbahaya. Di mana terdapat oknum tertentu yang ingin mencapai tujuannya dengan melakukan segala cara yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting, dalam arahannya ketika membuka
pertemuan dengan tema “Optimalisasi Peran Tokoh Masyarakat dalam Pencegahan Radikalisme Anti Pancasila di Bumi Penyang Hinje Simpei”.
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kalimantan Tengah bersama Satuan Binmas Polres Katingan di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Senin (7/10/2019).
“Pencegahan dini terhadap masuknya paham radikalisme ini merupakan salah satu upaya untuk mensinergikan seluruh elemen, baik dari pihak keamanan, lintas agama dan masyarakat. Hal ini dalam upaya menangkal berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Katingan untuk menjaga keutuhan NKRI,” kata Dharma Ginting.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, Kepala Desa di Kecamatan Katingan Hilir, Ketua RT, para pemilik kontrakan, ketua dan anggota organisasi masyarakat dan organisasi agama, akademisi mahasiswa Muhammadiyah, guru dan pelajar serta anggota Pramuka Saka Bhayangkara.
Sedangkan narasumber kegiatan ini yakni Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Kalteng AKBP Yunita Sandy dan Kasi Binturmas Bintibsos Dit Binmas Polda Kalteng Kompol RAS Yudhapatie.(red)