SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (7/10/2019), akhirnya sepakat dan menyetujui pembentukan sejumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dewan setempat.
Persetujuan ini disepakati dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rinie bersama dua Wakil Ketua H Rudianur dan M Rudini di Sampit, yang dihadiri semua anggota DPRD Kotim.
Dalam rapat paripurna ini juga disepakati beberapa struktur kelengkapan kinerja dewan, seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda), Badan Kekormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar).
Hasil penyusunan Alat Kelengkapan Dewan Kotim ini kemudian dibacakan dan disepakati bersama. Sehingga proses rapat paripurna ini berjalan lancar.
Setelah itu, unsur pimpinan menandatangani hasil natulen rapat beserta SK yang sudah disiapkan oleh Sekretariat Dewan Kotim.
Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur usai rapat mengatakan, pihaknya secepatnya akan membentuk Badan Musyawarah (Banmus) dan juga rapat pimpinan dewan guna membahas berbagai hal yang perlu segera ditangani.
“Intinya, kita menyesuaikan dengan agenda pembahasan APBD murni nantinya. Sehingga perlu secepatnya melakukan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk teknisnya,” kata H Rudianur saat dibincangi sejumlah awak media.(red)
Komentar