Warning Buat Kades, Hati-hati Gunakan DD

SAMPIT, inikalteng.com – Besarnya dana yang dikelola oleh masing-masing pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Kotim diminta menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah. Jangan sampai dana yang diperuntukkan bagi pembangunan tersebut disalahgunakan oleh para oknum sehingga terjerat masalah hukum.

Oleh sebab itu, Sutik mengingatkan agar jangan main-main dengan penggunaan Dana Desa (DD) terutama untuk setiap kepala desa.

“Penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, atau dalam artian peruntukkannya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Namun bila pelaksanaannya di luar ketentuan, resikonya berhadapan dengan penegak hukum,” ungkap Sutik, anggota Komisi I DPRD Kotim, Selasa (8/11/2022).

Menurut Sutik, perlu penambahan tenaga pendamping desa yang terjun langsung mendampingi para perangkat desa saat pelaksanaan penggunaan dana desa, serta perlu ditingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan dinas teknis.

Kerja sama dengan penegak hukum, lanjutnya, juga perlu dilakukan agar penggunaan dana desa dapat terawasi, misalnya ke pihak Kejaksaan Negeri setempat. “Apabila perlu dibuatkan nota kesepakatan untuk berkoordinasi dalam pengawasan dana desa dengan pihak Kejaksaan Negeri, agar penggunaannya lebih terarah, rencana dan hasil pembangunannya jelas,” tutur Sutik.

Lebih lanjut politisi Gerindra ini mengatakan, saat ini sudah banyak contoh kepala desa yang terjerat persoalan hukum lantaran melakukan tindak pidana kuropsi dan penyalah gunaan anggaran ada yang sengaja melakukan penyelewengan ada juga secara tidak sengaja melakukan penyelewengan lantaran ketidak tau dalam hal pengelola anggaran desa tersebut.

“Jika melihat dari kasus yang terjadi di Kotim ini artinya tugas pemerintah daerah ke depannya untuk mencegah segala macam pelanggaran hukum dengan cara memberikan pembinaan,” ujar Sutik.(ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *