Pemkab Kotim dukung Perda Perubahan tentang hak keuangan dan administratif DPRD

SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, mengatakan perubahan ini penting dilakukan agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD yang mengajukan perubahan perda ini. Hal ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap aturan terbaru, sekaligus upaya meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah,” kata Irawati saat rapat paripurna DPRD, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, Pemkab Kotim sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut ke tahap berikutnya. Ia menegaskan, pembahasan akan dilakukan secara mendalam, terstruktur, terukur, dan terarah, serta memastikan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

“Perubahan ini diharapkan akan memperkuat mekanisme hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat meningkat,” ujarnya.

Irawati menambahkan, sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif akan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *