Jakarta, Inikalteng.com – PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Kedua jenis LPG tersebut mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan mulai 18 April 2026.
Vice President Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa penyesuaian harga LPG non-subsidi (Bright Gas) ukuran 12 kg dan 5,5 kg per 18 April 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika harga energi global serta nilai tukar rupiah, sekaligus untuk menjaga keberlangsungan pasokan energi.
“Selama beberapa tahun terakhir, Pertamina mempertahankan harga tetap stabil meskipun terjadi tren kenaikan di pasar internasional. Oleh karena itu, penyesuaian ini merupakan langkah yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang ada,” jelas Baron, Senin (20/4/2026).
Baron menegaskan bahwa Pertamina tetap menjamin penyaluran LPG subsidi 3 kg agar tepat sasaran. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi. “Hal ini dilakukan agar subsidi dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Sebagai gambaran, berdasarkan laman resmi Pertamina Patra Niaga, untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga LPG 5,5 kg mengalami kenaikan Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sementara itu, untuk kemasan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dijual Rp 228.000 atau naik Rp 36.000 dari harga sebelumnya.
Berikut rincian harga LPG non-subsidi di tingkat agen resmi Pertamina (sudah termasuk PPN) yang berlaku mulai 18 April 2026:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000










