oleh

Pemkab Gumas Optimis Wujudkan Kabupaten Layak Anak

KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) terus serius melaksanakan program pemerintah untuk mewujudkan Gumas jadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun semua itu perlu koordinasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson di Kuala Kurun, Selasa (14/6/2022).

“Dalam melaksanakan kebijakan program KLA ini guna menjamin hak dan perlindungan anak. Sebagai langkah ini kita perlu untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan seluruh sistem,” kata Yansiterson.

Baca Juga :  Wagub Berharap Kabupaten Katingan Mampu Memberikan Pelayanan Prima

Menurut Sekda Gumas, dalam pemenuhan layak anak di Kabupaten Gumas perlu adanya pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2022.

Baca Juga :  Warga Telaga Suarakan Peningkatan Tiga Sektor Prioritas

“Kebijakan ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia, khususnya di Kabupaten Gumas dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi,” ujar Yansiterson.

Sekda Gumas meminta kepada seluruh perangkat daerah dan stakeholders terkait di Gumas, agar dapat melaksanakan beberapa tugas dengan mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah KLA.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Bagikan Pakaian Batik Sekolah Secara Gratis

”Kami berharap seluruh pihak agar memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang akan dilaksanakan untuk menjadikan Kabupaten Gumas sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya,” tutup dia.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menyampaikan, KLA adalah Kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian. (hy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA