KUALA KURUN, inikalteng.com – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis dan kesehatan diminta agar bersungguh-sungguh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, khususnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Richard dikonfirmasi melalui sambuingan telepon seluler di Kuala Kurun, Selasa (19/3/2024).
“Saya berharap kepada PPPK lingkup pemkab Gumas yang baru diangkat agar menjalankan tugas dengan baik,” harap Richard.
Kemudian Sekda Kabupaten Gumas ini menambahkan, pengangkatan PPPK merupakan perjuangan mereka, sehingga tentunya pengabdian itu harus benar-benar dijalankan sesuai keahliannya.
“Kami memberikan apresiasi kepada PPPK yang akan mengabdi, terutama di bidang kesehatan merupakan pelayanan dasar yang sangat penting bagi masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Gantian Pasti menyampaikan, para PPPK yang baru dilantik formasi tahun 2023 tersebut secara seragam diberikan gaji dan tunjangan sama dengan ASN.
“Antara ASN dan PPPK ini ada perbedaan. Kalau ASN diberikan pensiun, namun PPPK tidak ada pensiun, hanya dikontrak selama 5 tahun,” ujar Gantian.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata