KUALA KURUN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya Provinsi Kalteng melaksanakan advokasi program terpadu sebagai wujud keamanan pangan secara mandiri.
“Kami mengapresiasi adanya keamanan pangan secara mandiri. Tentunya Pemerintah daerah Gumas akan berkomitmen menjalankan program nasional ini,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing di Kuala Kurun, Senin (4/3/2024).
Dia mengakui, dari program pangan nasional terpadu ini sangat penting, karena akan mengarah kepada pangan aman, pasar aman berbasis komunitas, dan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS).
Efrensia mengatakan pelaksanaan program terpadu nasional tersebut dapat memberikan fasilitas yang baik, khususnya di Gumas pada tahun 2024. Program ini memerlukan keterlibatan semua elemen baik pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Selain itu, program PJAS akan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi oleh anak usia sekolah. Dan hal ini dapat dipastikan akan melindungi diri dari pangan yang tidak aman serta membahayakan kesehatan.
“Kita berharap dengan program pangan terpadu nasional ini akan mampu memberikan dampak yang positif bagi keamanan pangan secara menyeluruh. Disamping itu akan mendukung percepatan penurunan stunting,” kata Efrensia.
Di tempat yang sama, Astry Talenta Betharia selaku pengawas farmasi dan makanan ahli madya BBPOM Pelangkaraya menyebutkan, kegiatan ini dapat dilakukan dengan cara berkoordinasi dan sosialisasi lintas sektor.
Astry menambahkan kegiatan desa pangan aman, pasar aman berbasis komunitas, dan PJAS secara terpadu dapat diwujudkan dengan menggalang komitmen dalam segala pemangku kepentingan.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata
Komentar