Belum Tahu Ada Pegawainya yang Ditangkap, Ini Kata Camat Patangkep Tutui

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Camat Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Simon Stevins Oktavianus mengungkapkan, hingga saat ini ia belum memperoleh informasi yang jelas terkait penangkapan salah seorang pegawainya oleh pihak kepolisian. Kabar tersebut menyebutkan bahwa pegawai tersebut ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

“Meskipun isu tersebut telah beredar, tapi saya masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut,” kata Simon saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (20/6/2023) siang.

Pegawai Kecamatan Patangkep Tutui yang dikabarkan ditangkap itu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RS, dan merupakan staf kecamatan setempat.

Menurut Simon, pihaknya akan melakukan penelusuran kepada keluarga pegawai tersebut untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya dari pihak kepolisian terkait kasus ini.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, RS (39), warga Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, telah diamankan oleh Polres Tabalong di jalan wilayah Kelurahan Hikun Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan pada Sabtu (17/6/2023) malam.

Dalam penangkapan tersebut, anggota kepolisian berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,13 gram yang terbungkus dalam plastik, serta sepeda motor berjenis metik berwarna merah nomor polisi DA 6028 UBU.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera memberikan informasi resmi terkait kasus ini. Sehingga pihak kecamatan dapat mengambil tindakan yang tepat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang menunggu perkembangan kasus ini dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” pungkas Simon. (ae/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *