oleh

Wagub Kalteng Semangati Peserta SKD CPNS Pemprov

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo, berkesempatan memberikan semangat bagi para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov setempat.

Hal tersebut, dilakukan Wagub Kalteng di sela meninjau pelaksanaan SKD penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng 2021, di Gedung CAT BKD Kalteng, Selasa (14/9/2021).

“Saya menjamin pelaksanaan seleksi di lingkungan Pemprov Kalteng dilakukan secara transparan, dan tidak ada penyimpangan. Sebagaimana diketahui, tahapan penerimaan CPNS ini telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan KemenPAN-RB,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk Tingkatkan PAD

Untuk diketahui, pelaksanaan SKD CPNS Pemprov Kalteng, berdasarkan surat Pengumuman Nomor 800/299.1/II.I/BKD, tanggal 31 Agustus 2021, tentang Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Kalteng Tahun 2021. Adapun SKD CPNS dilaksanakan selama enam hari mulai 14 sampai dengan 19 September 2021.

Baca Juga :  Dewan Minta Masyarakat Tetap Budayakan Hidup Sehat

Dalam pelaksanaan SKD CPNS, terbagi dalam empat sesi setiap hari, yaitu Sesi I pukul 06.30 sampai 09.40 WIB, Sesi II pukul 09.00 sampai 12.10 WIB, Sesi III pukul 11.30 sampai 14.40 WIB, dan Sesi IV pukul 14.00 sampai 17.10 WIB. Sedangkan khusus hari Jumat, pelaksanaan SKD CPNS hanya terbagi dalam dua sesi, yaitu Sesi I pukul 06.30 sampai 09.40 WIB dan Sesi II pukul 09.00 sampai 12.10 WIB.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

Pelaksanaan SKD CPNS hari pertama di Sesi I, diikuti 100 peserta. Secara keseluruhan, jumlah peserta SKD CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng 2021 berjumlah 2.063 orang. Seluruh peserta yang mengikuti seleksi, wajib menerapkan protokol kesehatan, serta mengikuti tata tertib pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Pemprov Kalteng. (MMC Kalteng/red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA