KUALA KURUN, inikalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Untung Jaya Bangas mengingatkan kepada para kepala desa (kades) agar mengelola Dana Desa sesuai dengan prosedur atau aturan.
“Saya mendukung upaya Kejaksaan untuk pengawalan pengelolaan Dana Desa ini dalam rangka menjaga penyalahgunaan wewenang,” ujar Untung Jaya Bangas usai dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (24/4/2024).
Untung menambahkan, langkah Pemkab dan Kejari dalam melakukan perjanjian kerjasama soal pengawasan pemanfaatan DD perlu diapresiasi, agar program kegiatan pembangunan di desa berjalan dengan maksimal.
Selain itu, dikatakan politisi Partai Demokrat ini, bahwa jabatan kades dinilai sangat rentan terhadap masalah hukum, karena kurangnya sosialisasi tentang pengelolaan dana desa yang digunakan.
“Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan agar aktif melakukan edukasi terhadap aparatur di pemerintahan desa, sehingga mereka memahami penggunaan Dana Desa itu dengan benar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kajari Kabupaten Gumas Sahroni menegaskan, pengelolaan dana desa perlu pendampingan agar tidak menyimpang dari prosedur yang ada, sehingga tidak ada lagi kades bermasalah dengan hukum.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata










