KUALA KURUN, inikalteng.com – Di halaman Kepolisian resor (Polres) Gumas, Rabu (8/6/2022), Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengikuti pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Kita sudah mengikuti proses pemusnahan barbuk Narkoba jenis Sabu yang merupakan sitaan polisi, karena beberapa waktu lalu berhasil digagalkan peredarannya,” ujar Efrensia usai pemusnahan sabu di halaman Polres Gumas.
Wabup Gumas menyebutkan, kinerja jajaran Polres Gumas patut dibanggakan. Bahkan Kabupaten Gumas saat ini sudah membentuk tim Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Penyalahgunaan Narkoba (TP4GN) yang diketuai oleh Bupati Gumas.
“Dengan jujur, bahwa dampak dari narkoba ini tidak baik untuk kehidupan. Jikalau generasi muda sampai terjerumus dengan narkotika, maka nasib mereka kedepannya akan rusak,” kata Efrensia.
Orang nomor dua di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini mengapresiasi jajaran Polres Gumas yang sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba selama bulan Mei hingga Juni 2022 ini.
Mantan Sekda Gumas ini meminta sinergitas semua pihak perlu mewaspadai peredaran narkoba. Sebab di Kabupaten Gumas ini juga merupakan daerah strategis yang kerap dilalui barang terlarang tersebut.
“Pemkab Gumas selalu mendukung Kepolisian dalam memerangi narkotika. Karena narkoba sangat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kepada orang tua untuk selalu aktif memberikan edukasi anaknya tentang bahaya narkoba ini,” pesan Efrensia.
Salain itu, Wabup Gumas mengajak pada hari ulang tahun Kabupaten Gumas ke-20 tahun 2022, partisipasi masyarakat nantinya dapat memasang spanduk anti narkoba. Hal ini untuk mendukung rekor muri dalam mewujudkan Gumas bersih dari Narkotika. (hy/red4)










