oleh

Pembangunan Sirkuit Sampit Tidak Sesuai Target

Bima : Pemkab Kotim Harus Tegas Terhadap Kontraktor

SAMPIT – Pembangunan Sirkuit balap motor di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga kini masih belum rampung, termasuk fasilitas pendukungnya. Padahal Kabupaten Kotim resmi terpilih sebagai Tuan Rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2021.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso, mendesak agar Pemkab Kotim mengambil langkah tegas terhadap pihak kontraktor yang mengerjakan sirkuit di Jalan Sudirman Km 6 Sampit tersebut.

“Dari hasil pantauan kami belum lama ini, pengerjaannya hanya mencapai sekitar 65 persen. Hingga kini beberapa fasilitas olahraga di sirkuit itu, juga masih belum ada. Padahal pembangunannya dianggarkan sebesar Rp25 miliar dan ditargetkan selesai pada tahun 2020,” kata Bima Santoso di Sampit, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga :  Peran Forum CSR Kotim Dipertanyakan

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotim ini menambahkan, kehadiran sirkuit balap motor itu diharapkan berdampak pada peningkatan prestasi olahraga tersebut. Namun sangat disayangkan hingga kini belum selesai. Padahal dari hasil pantauan pihaknya, dari sejak dimulainya pengerjaan hingga munculnya pandemi virus corona, para pekerja terus bekerja.

“Jadi jika bicara anggaran, itu tidak mungkin tidak ada. Mungkin saja pihak kontraktornya banyak liburnya. Sehingga apa yang mereka targetkan sesuai dengan MoU yang telah disepakati, tidak tercapai. Kondisi ini sangat sulit bagi Kotim sebagai Tuan Rumah Porprov, fasilitasnya saja belum siap,” kata Bima.

Baca Juga :  Ketua DAD Kalteng Resmikan Betang Kanderang Tingang AE Embang

Diapun meminta Pemkab Kotim untuk menuntut kontraktor agar bisa bekerja menyelesaikan pekerjaan ini. Sehingga fasilitas olahraga tersebut dapat bisa
cepat diselesaikan.

Menurut Bima, penyelesaian fasilitas olahraga di Kotim ini sudah sangat molor dari yang ditargetkan. “Setelah dilihatpun lapangan sirkuit ini tidak sesuai standar nasional panjang ataupun jumlah belokannya. Entah kenapa ini kemarin disetujui pembuatannya. Anggaran yang cukup besar yakni Rp25 miliar itu, jangan sampai terbuang sia-sia,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diingatkan Jangan Gegabah Klaim Lahan yang Izinnya Dicabut

Dirinya berpesan, agar pembuatan lapangan sirkuit itu benar-benar dilakukan secara profesional dan dapat difungsikan sebagaimana seharusnya. Sehingga anggaran yang besar tersebut tidak terkesan adanya pemborosan. Mengingat masih banyak fasilitas di Kotim yang harus dibangun namun tertunda karena keterbatasan anggaran.

“Kontraktornya harus bertanggung jawab atas anggaran sebesar itu dan Pemkab Kotim kami minta tidak melakukan pembayaran pengerjaan secara final. Atas pekerjaan yang tidak sesuai itu, mestinya diblacklist saja,” ujar Bima. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA