MUARA TEWEH, inikalteng.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara Ardianto mengimbau masyarakat untuk mematuhi kebijakan penundaan sementara aktivitas pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, yang diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Penundaan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya debit air Sungai Barito yang mencapai 11,50 meter disertai arus deras, yang dinilai berbahaya bagi aktivitas pelayaran dan berpotensi merusak struktur jembatan.
“Langkah ini memang membawa dampak pada aktivitas pelayaran, namun jauh lebih penting untuk memastikan keselamatan semua pihak,” ujar Ardianto, Selasa (11/3/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap bijak dan mendukung keputusan pemerintah daerah demi menghindari risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur vital.
Ardianto juga berharap pihak Dishub terus melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi sungai dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat agar mereka dapat menyesuaikan kegiatan transportasi air dengan aman dan tertib.
Editor : Yohanes Frans Dodie









