Bapas Sampit Lakukan Monev Klien Anak di LPKA Palangka Raya

SAMPIT,inikalteng.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melaksanakan koordinasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) terhadap klien anak yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pembimbingan, sekaligus memantau perkembangan sikap dan perilaku anak binaan selama menjalani pembinaan di dalam lembaga.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan pengulangan tindak pidana (residivisme), dengan memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan anak.

Sugiyanto selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit menjelaskan, kegiatan koordinasi dan monev ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak anak binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.

“Kami melakukan koordinasi serta monev di LPKA dengan maksud untuk memastikan bahwa klien anak yang menjadi anak binaan di sini kebutuhan serta hak-haknya terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, PK Bapas Sampit memiliki tugas dan fungsi dalam pembimbingan serta pengawasan, termasuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan psikososial dan perubahan perilaku anak binaan.

“Harapannya, nanti ketika klien anak mendapatkan program pembebasan bersyarat (PB) di Bapas Sampit, anak tersebut telah menjadi pribadi yang lebih baik serta dapat terintegrasi kembali di masyarakat sekitarnya,” jelas Sugiyanto.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Sampit diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal dalam bentuk pembimbingan dan pendampingan, sehingga anak binaan dapat menunjukkan perkembangan positif dari sisi psikososial, sikap, dan perilaku selama menjalani masa pembinaan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *