KUALA KURUN, inikalteng.com – Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dijadikan Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila. Pencanangan dilakukan oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi jajaran forkopimda di halaman Kantor Desa Petak Bahandang, Rabu (8/9/2021).
Jaya dalam sambutannya mengapresiasi dan mendukung program Polres Gumas Lewu Isen Mulang anti narkoba dan Lewu Pancasila. Karena program sangat baik sebagai bentuk komitmen Polres, Pemkab Gumas, pemerintah desa dan semua element masyarakat setempat dalam bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.
“Program Polres Gumas ini sejalan dengan salah satu program unggulan Pemda, yakni smart human resources atau pembangunan sumber daya manusia masyarakat. Terwujudnya sumber daya manusia masyarakat yang unggul, salah satunya melalui masyarakat yang menolak, dan tidak berkompromi dengan narkoba,” ungkap Bupati Gumas.
Bupati menegaskan musuh utama upaya mewujudkan masyarakat melalui smart human resources adalah narkoba. Dia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda tidak menjadi pemakai bahkan pengedar narkoba.
“Narkoba hanya akan merusak kebahagiaan rumah tangga. Merusak masadepan generasi muda Kabupaten Gumas sebagai generasi penerus pembangunan. Mari kita berkomitmen kuat untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba,” seru Bupati.
Sementara Kapolres AKBP Irwansyah menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Gumas, Pemerintah Desa Petak Bahandang dan semua elemen masyarakat, yang telah mendukung program Desa Isen Mulang anti narkoba dan Desa Pancasila.
“Mari kita bersama-sama terus berkomitmen untuk menjadikan Desa Petang Bahandang bahkan desa lainnya di Kabupaten Gumas, menjadi desa yang bebas dari pemakai dan pengedar narkoba. Tidak ada kebahagiaan yang dicapai dengan menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Barang haram ini hanya memberikan kemudaratan,” tegas Irwansyah. (*/red)
Komentar