KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan para stakeholder agar mentaati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Khusus di Kabupaten Kapuas dalam menerapkan instruksi dengan dilakukan penyekatan jalan di dalam kota di Kuala Kapuas dengan waktu tertentu. Kemudian sektor-sektor atau aktivitas yang ada di tengah masyarakat tidak diperbolehkan untuk beroperasi secara penuh.
Kecuali sektor-sektor yang bersifat esensial seperti rumah sakit, apotik dan toko-toko peralatan kesehatan lainnya.
Untuk itu masyarakat diminta memahami karena semuanya demi kesehatan bersama, mengingat saat ini wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk zona merah, hanya Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.
Hal ini diungkapkan Bupati Kapuas saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Covid-19 dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Kamis (12/8/2021).
“Saya ingatkan kembali bahwa Peraturan Menteri ini harus diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan. Saya mengajak terutama bapak,ibu, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyepakati peraturan yang ada sesuai dengan ketentuan. Karena lebih baik kita mencegah daripada mengobati. Terpenting bagaimana kita menyelamatkan masyarakat kita dari penyebaran Covid-19,” terang Ben Brahim.
Selain itu, dia menghimbau agar seluruh masyarakat untuk mentaati dan memahami apa yang dilakukan oleh pihak keamanan yakni Kapolres dan Dandim 1011/KLK. Semua demi kebaikan masyarakat Kapuas, salah satunya dengan dilaksanakannya penyekatan yang dinilai cukup ampuh.
Rakor dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Dandim 1011/KLK Letkol Inf Ary Bayu Saputro, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas, para camat, tokoh agama dan tokoh masyarakat. (sri/red)










