Bupati Kapuas Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Pemkab Kapuas802 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan arah pembangunan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat guna mendorong percepatan pembangunan yang merata.

Hal tersebut disampaikan Wiyatno usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang digelar di Aula Jayang Tingang, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sinergi lintas pemerintahan menjadi faktor penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat harus terus diperkuat agar pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan dan dirasakan merata oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keselarasan program akan mempermudah implementasi berbagai kebijakan strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

Wiyatno juga menilai Musrenbang RKPD sebagai forum strategis untuk menyatukan visi serta memperkuat koordinasi antar daerah dalam merancang arah pembangunan ke depan.

Sementara itu, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, Plt Sekda Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, para kepala daerah se-Kalteng, serta perwakilan kementerian yang mengikuti secara virtual.

Dalam arahannya, Agustiar menekankan bahwa Musrenbang RKPD merupakan wadah penting dalam menyinkronkan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Perencanaan yang matang, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

Ia berharap melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun program yang selaras sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *