KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menegaskan komitmen lembaganya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 serta 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara cermat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan dan legislasi agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pembahasan ini akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh, guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya di Kuala Kapuas, kemarin.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2025 serta pengajuan 10 Raperda oleh pemerintah daerah.
Ia menambahkan, melalui pembahasan tersebut diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Adapun sejumlah Raperda yang diajukan mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, ketertiban umum, pengelolaan sampah, hingga perencanaan tata ruang wilayah.
Selain itu, terdapat pula Raperda yang mengatur perubahan sejumlah peraturan daerah, seperti Badan Permusyawaratan Desa, kawasan tanpa rokok, pengelolaan barang milik daerah, hingga pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengusulkan Raperda terkait pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, serta penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
Dengan beragamnya materi yang dibahas, DPRD menegaskan akan melakukan kajian mendalam agar setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara tepat dan berkelanjutan.
Penulis: Sri
Editor: Adi










