oleh

69 Orang Bersaing Memperebutkan Kursi Ombudsman Perwakilan Kalteng

PALANGKA RAYA – Sebanyak 69 orang calon Kepala Perwakilan dan calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan  Kalteng, mengikuti tahapan seleksi yang dilakukan oleh Ombudsman RI Pusat.

Para peserta seleksi ini sebelumnya telah dinyatakan lulus verifikasi administrasi. Tahapan kali ini adalah ujian tertulis bertempat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng, di Palangka Raya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Teknologi Ombudsman RI, Wanton Sidahuruk, dalam pres releasenya, Selasa (3/12/2019), mengatakan, ujian tertulis ini untuk mencari 18 orang Calon Asisten dan 3 orang Calon Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Kalteng.

Baca Juga :  Edy Pratowo Sambangi Warga Parenggean

“Untuk peserta yang lulus ujian tertulis, akan diumumkan melalui situs resmi Ombudsman RI yaitu ombudsman.go.id, serta pada papan pengumuman di Kantor Perwakilan Ombudsman RI,” kata Wanton Sidahuruk.

Bagi Calon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng yang dinyatakan lulus ujian tertulis, berhak melanjutkan ke tahap profile asesmen yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis (4-5 Desember 2019). Selanjutnya mengikuti tahap wawancara yang dilaksanakan pada Jumat (6/12/2019).

Baca Juga :  BMPD Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Sedangkan untuk Calon Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, yang dinyatakan lulus ujian tertulis diumumkan Selasa (3/12/2019). Kemudian mengikuti tes psikologi selama dua hari, Rabu dan Kamis (4-5 Desember 2019).

Hasil seleksi ini akan diumumkan pada Selasa (17/12/2019). Hasil seleksi ini dapat diakses melalui situs ombudsman.go.id.

Baca Juga :  Anggota DPRD Gumas Ingatkan PBS Jalankan Kesepakatan

“Ombudsman RI telah melakukan seleksi untuk pemilihan Kepala Perwakilan Ombudsman dan Calon Asisten Ombudsman di seluruh Indonesia. Seleksi Calon Kepala Perwakilan diikuti oleh 55 orang. Sedangkan seleksi Calon Asisten sebanyak 2.674 orang. Seleksi dilaksanakan sejak awal Nopember 2019 ini,” jelas Wanton Sidahuruk.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA