KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnoor mengikuti kegiatan workshop percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan dilaksanakan oleh BPK Provinsi Kalteng melaui video converence di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (26/7/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono, seluruh Instansi kabupaten/kota, Inspektur Kapuas Heri bowo, Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas Yan Hedri Ale, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi serta lainnya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Agus Triyono menyampaikan pihaknya mewujudkan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh instansi pemerintah di Indonesia, memerlukan peran aktif seluruh aparatur untuk mewujudkan WBBM.
“Berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Kalteng dengan mengembangkan budaya kerja, tangguh dan layanan prima. Artinya kita besama-sama bersinergi untuk mewujudkan Zona Integritas di wilayah Kalteng,” ungkap Agus.
Sementara Wakil Bupati Kapuas menyampaikan, pihaknya dari Pemrintah Kabupaten Kapuas juga meminta dukungan dari BPK RI untuk menyelesaikan rekomendasi yang belum terselesaikan agar sepenuhnya bisa berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan nanti, dalam waktu dekat kami akan bekerja sama untuk menyelesaikan rekomendasi finansial yang belum terselesaikan agar bisa diselesaikan. Dan juga meminta dukungan dari BPK RI agar bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Kami akan tetap berkoordinasi dengan BPK RI Kalteng,” pungkas Nafiah. (sri/red)










