BPK Kalteng Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemkab Kapuas499 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (25/2/2026).

Kunjungan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan oleh tim BPK telah berlangsung sejak 2 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 3 Maret 2026.

“Tim Pemeriksa Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan,” ujar Wiyatno usai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kepala Perwakilan BPK Kalteng beserta jajaran. Ia menilai proses audit yang dilakukan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, melalui pemeriksaan tersebut pemerintah daerah dapat mengetahui sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi maupun sistem pengelolaan anggaran.

“Kami merasa terbantu untuk mengidentifikasi kekurangan yang masih ada, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik, tertib, dan berkualitas,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas pun berharap sinergi dengan BPK terus terjalin guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta profesional.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat waktu, sesuai standar akuntansi pemerintahan, dan memiliki kualitas laporan yang baik.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun-tahun sebelumnya segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

Penulis: Sri
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *