Rekomendasi DPRD Kotim Tak Dihiraukan Bupati

Terkait Pencopotan Pejabat Asisten I

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, mendesak pimpinan DPRD Kotim untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD ke Bupati Kotim, tentang pencopotan pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Diana Setiawan.

“Saya atas nama Badan Kehormatan DPRD Kotim mendesak tiga pimpinan DPRD Kotim untuk menyikapi rekomendasi yang tidak dilaksanakan sampai saat ini yakni pencopotan pejabat Pemkab Kotim. Rekomendasi ini sudah disepakati beberapa waktu lalu dalam forum resmi,” kata Abadi di Sampit, Selasa (11/10/2022).

Desakan ini, lanjutnya, merupakan bentuk dan upaya untuk menjaga kehormatan lembaga dewan itu sendiri, di mana ada 40 wakil rakyat dan ratusan ribu masyarakat yang diwakilinya. Sehingga, marwah lembaga itu tidak bisa dianggap sepele.

“Ini saya lakukan demi menegakkan harkat dan martabat lembaga kita ini, supaya ke depannya rekomendasi dewan tidak hanya jadi bungkus kacang saja oleh siapapun,” tandasnya.

Menurut Abadi, sudah terhitung lebih dari enam bulan ini rekomendasi pencopotan itu tidak dihiraukan oleh Bupati Kotim.

“Ini jadi contoh. Kesimpulannya, jika rekomendasi ini tidak dilaksanakan, berarti bahwa kekuatan politik lembaga ini dengan seluruh partainya tidak bisa berbuat apa-apa. Lalu di mana kehormatan sebagai lembaga terhormat itu,” tegasnya.

Diketahui, DPRD Kotim pada April 2022 silam merekomendasikan pencopotan pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Diana Setiawan, karena dinilai telah melecehkan lembaga legislatif tersebut. Asisten I diminta harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial, media massa dan tertulis kepada DPRD Kotim. Selain itu, untuk menjaga keharmonisan hubungan eksekutif dan legislatif, DPRD meminta Bupati Kotim menonaktifkan Asisten I.

Dalam rapat itu hadir seluruh unsur pimpinan serta puluhan anggota DPRD Kotim. Sementara dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kotim Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman dan Diana Setiawan sendiri selaku pihak yang diminta klarifikasi. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *