oleh

UPR Gencarkan Sosialisasi PIP KIP

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Dalam upaya meningkatkan akses bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi agar tetap dapat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, Universitas Palangka Raya (UPR) kini menggencarkan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sosialisasi ini dilakukan ke Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng).

Koordinator Kemahasiswaan Biro Akademik Kemahasiswaan dan  Perencanaan Rektorat UPR Simson Setia Dehen ST mengatakan, sosialisasi PIP KIP ini dilaksanakan dalam rentang waktu Desember 2022 hingga Januari 2023.

Baca Juga :  Pasraman Widya Bhakti Dukung Tingkatkan Kualitas SDM Kalteng

“Sosialisasi ini kami laksanakan dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi seluruh warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki kemampuan akademik yang baik,” jelas Simson kepada inikalteng.com, Rabu (18/1/2023).

Sosialisasi KIP dilaksanakan tim khusus dari UPR di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pada tahun 2022 ada sebanyak 618 kuota KIP yang disalurkan kepada mahasiswa tidak mampu guna dapat menyelesaikan pendidikannya. Di Kota Palangka Raya mendapatkan alokasi kuota KIP sejumlah 102, Kabupaten Gunung Mas 113 kuota, dan Kabupaten Katingan sebanyak 72 kuota.

Baca Juga :  PPs-UPR Gelar Kuliah Internasional bersama Universitas Nagasaki

“Sedangkan untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah, syaratnya adalah siswa SMA dan SMK yang akan lulus pada tahun berjalan, dan lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru pada semua jalur di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada program studi yang telah terakreditasi,” ungkap Simson.

Baca Juga :  Aset Desa Harus Dikelola Sesuai Aturan

Ditambahkan Simson, bahwa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan manfaat berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (UTBK ataupun seleksi lain yang diusulkan masing-masing PTN), pembebasan biaya kuliah yang akan dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi, serta bantuan hidup yang telah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah PTN. (nl/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA