Tata Batas Wilayah Pulpis-Gumas Disepakati

JAKARTA, inikalteng.com – Batas wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dan Gunung Mas (Gumas) yang sempat berlarut-larut penyelesaiannya, kini telah disepakati kedua belah pihak.

“Kesepakatan ini juga, tidak lepas dari kebesaran jiwa kenegaraan Bupati Pulang Pisau Ibu Pudjirustaty Narang yang memerintahkan agar permasalahan batas tidak berlarut-larut, serta menjadi prioritas dengan mengabaikan ego masing-masing,” kata Sekda Pulpis Tony Harisinta kepada awak inikalteng.com melalui pesan WjatsApp, dari tempat kegiatan, di Hotel Milenuim, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Menurutnya apabila permasalahan batas tidak kunjung selesai, maka akan berdampak kepada masyarakat dan menghambat pembangunan dari suatu daerah, khususnya yang berada di wilayah perbatasan.

Tony menambahkan, kalau tidak ada kejelasan, masyarakat akan kesulitan memperoleh kepastian domisili masuk di wilayah kabupaten mana. Begitu juga terkait dengan kepastian pemberian izin usaha bagi masyarakat, serta dapat menimbulkan konflik, baik antar warga maupun antar Pemerintah Kabupaten.

“Dengan semangat Huma Betang, kami bersama Sekda Gunung Mas mewakili Bupati masing-masing kabupaten, diberikan kewenangan penuh untuk menandatangani kesepakatan bersama ini terkait batas wilayah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas,” tegasnya.

“Atas nama Pemkab Pulang Pisau, kami berterimakasih kepada Kementrian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu dalam penyelesain batas daerah antara Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas ini,” tutupnya. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *