PALANGKA RAYA, inikalteng.com — Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Tengah semakin menguat seiring kelangkaan yang tidak hanya terjadi pada Solar bersubsidi, tetapi juga merambah ke BBM nonsubsidi seperti Dexlite.
Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan bahan bakar, khususnya bagi pengguna kendaraan diesel modern dan pelaku usaha kecil.
Fenomena kelangkaan tersebut diduga dipicu oleh maraknya dugaan aktivitas “pelangsir” yang menyalurkan BBM ke sektor pertambangan dan perusahaan besar. Akibatnya, distribusi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi tidak merata dan cenderung tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat umum.
Sorotan tajam datang dari akademisi sekaligus praktisi hukum, Dr Ari Yunus Hendrawan SH M.Kom. Ia menilai persoalan ini bukan sekadar gangguan distribusi teknis, melainkan mengarah pada indikasi tindak pidana yang terjadi secara terbuka.
Sebagai pengguna rutin Dexlite, ia mengaku merasakan langsung dampak kelangkaan tersebut.
“Dexlite yang seharusnya menjadi alternatif bagi kendaraan mesin diesel modern kini justru sulit ditemukan. Ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat dan pelaku usaha kecil,” ujarnya dalam rilis yang diterima media, Minggu (12/4/2026).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ia pun mendesak aparat penegak hukum serta pihak Pertamina untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kita melihat dugaan tindak pidana terjadi di depan mata. Jika didiamkan, maka ada pembiaran terhadap perusakan tatanan ekonomi dan hukum di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik peran pemerintah daerah dan anggota DPRD agar tidak hanya menjadi penonton di tengah situasi ini. Menurutnya, keterlambatan intervensi kebijakan dan pengawasan lapangan sama saja dengan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
“Prinsip justice delayed is justice denied berlaku mutlak di sini. Menunda penindakan terhadap pelangsir dan mafia BBM berarti menolak memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bentuk nyata ketidakadilan karena rakyat kecil dibiarkan menderita sementara pelaku terus meraup keuntungan,” tambahnya.
Ia juga menanggapi pernyataan pihak Pertamina yang menyebut stok Dexlite aman di Kalimantan Tengah. Menurutnya, klaim tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
“Aman di mana? Di atas kertas mungkin aman, tapi di nosel SPBU barangnya tidak ada atau dikuasai pelangsir. Jangan sampai masyarakat frustrasi dan bertindak sendiri karena melihat dugaan tindak pidana ini terus dibiarkan,” pungkasnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika










