SAMPIT, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) diminta untuk segera merelokasi SMPN 1 Mentaya Hilir Selatan (MHS) ke lokasi baru yang lebih representatif. Mengingat, lahan untuk relokasi itu sudah tersedia yang merupakan hibah dari dermawan setempat.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, dengan alasan bahwa relokasi perlu dilakukan, karena di lokasi yang ada saat ini sulit dikembangkan lantaran lahannya tidak terlalu luas. Padahal, pengembangan sekolah itu diperlukan karena jumlah peserta didiknya terus bertambah.
“Sekolah yang ada saat ini luas lahannya hanya sekitar 700 meter persegi, sudah sulit dikembangkan. Padahal sekolah perlu sarana pendukung tambahan seperti ruang guru, laboratorium, fasilitas olahraga dan lainnya. Inikan bisa berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pendidikan,” kata Rudianur di sela kunjungannya ke SMPN 1 MHS, Minggu (20/3/2022).
Menurut Politisi Partai Golkar ini, usulan relokasi tersebut merupakan aspirasi masyarakat. Pihak sekolah juga sependapat bahwa relokasi diperlukan untuk pengembangan sekolah itu ke depannya.
Untuk diketahui, masyarakat setempat sangat bersyukur karena ada seorang warga bernama Rusdi Akbar yang siap menghibahkan lahan seluas 1,5 hektare untuk pembangunan SMPN 1 MHS. Warga asli Samuda yang merupakan dosen di Universitas Gajah Mada Yogyakarta itu, juga menghibahkan tanah sepanjang 250 meter untuk akses menuju lokasi lahan relokasi tersebut.
Untuk memantapkan persiapan itu, telah dilakukan rapat di SMPN 1 MHS yang juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Pemerintah Kecamatan MHS dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim. Sementara Rusdi Akbar mengikuti rapat itu melalui video conference dari Yogyakarta.
Pada kesempatan itu, Rudianur meminta Disdik Kotim segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan kajian dan segera mengusulkan relokasi SMPN 1 MHS. Pihaknya di DPRD siap memperjuangkan anggaran untuk pembangunan sekolah itu nantinya.
“Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai kebaikan beliau yang menghibahkan tanah itu tidak disambut dengan baik dan membuat tanah itu terbengkalai. Kita harus berterima kasih kepada Pak Rusdi Akbar, dan segera memperjuangkan relokasi ini,” ujarnya.
Rudianur yakin relokasi ini bisa segera diwujudkan, karena jenjang pendidikan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Nantinya tanah dihibahkan kepada pihak sekolah, kemudian diserahkan kepada Pemkab Kotim, sehingga pembangunan gedung sekolah di lokasi baru itu bisa dilaksanakan menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Saya berharap relokasi ini segera terwujud demi peningkatan kualitas pendidikan. Anak-anak di kecamatan yang jauh dari pusat kota, juga berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik seperti anak-anak di kota,” kata Rudianur. (ya/red1)










