Sekolah Diminta Patuhi Aturan saat PTM

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekolah di bawah naungan Pemerintah Kota Palangka Raya diminta menaati aturan ketika pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, PTM di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan sejak awal Januari 2022.

“Kami menyambut baik sekolah-sekolah sudah menerapkan PTM ini. Hanya saja kami mengingatkan semua persyaratan PTM atau aturannya sudah terpenuhi dengan baik,” kata Beta.

Ia menambahkan, aturan yang dimaksud dalam PTM tersebut tidak lain adalah protokol kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Tentunya yang menjadi perhatian adalah protokol kesehatan selama di sekolah dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) intern sekolah tersebut.

Ia berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga pelajaran dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula.

“Semoga saja wabah ini hilang dan peserta didik kita bisa kembali menimba ilmu seperti sediakala. Kasihan mereka ada yang hampir dua tahun tidak pernah menginjakkan kakinya ke sekolah dan hanya belajar melalui online,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *