oleh

Satu Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

Diduga Termasuk dalam Klaster Gowa, Sulsel

PALANGKA RAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kalteng menyebutkan, satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19 meninggal dunia, berasal dari Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia itu berasal dari Desa Maluwen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Pasien meninggal dunia pada Rabu (8/4/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, berusia 74 tahun, jenis kelamin laki-laki, dan diduga termasuk dalam klaster Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  BNK Pulpis Dikukuhkan

Sementara berdasarkan data perkembangan per 10 April 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah Pasien Dengan Pengawasan (PDP) maupun yang positif di wilayah Kalteng masih terus bertambah. Total kasus pasien terkonfirmasi positif sebanyak 25 orang, sembuh 8 orang, dalam perawatan 16 orang, dan meninggal dunia 1 orang.

Dari 16 orang yang masih dalam perawatan, tersebar di RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya 8 orang, RS Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun 4 orang, serta di RSUD Murjani Sampit sebanyak 4 orang. Selain itu 8 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, semuanya usai mendapat perawatan di RSDS Palangka Raya.

Baca Juga :  Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Kemudian jumlah PDP mengalami penambahan 1 orang menjadi 69 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 68 orang. Sedangkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kalteng, berkurang sebanyak 4 orang menjadi 636 orang, dari yang sebelumnya sebanyak 640 orang.

68 orang PDP itu, tersebar di RSDS Palangka Raya 43 orang, RSSI Pangkalan Bun 8 orang, RSUD Murjani Sampit 12 orang, RSUD Kuala Pembuang Seruyan 1 orang, RSUD Jaraga Sasameh Barito Selatan 1 orang, dan PDP mandiri 4 orang.

Baca Juga :  Legislator Gumas Anjurkan Warga Tetap Ikuti Aturan Pemerintah

Selanjutnya distribusi PDP berdasarkan asal kabupaten dan kota, yakni Palangka Raya 26 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Barito Utara 3 orang, Murung Raya 9 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Pulang Pisau 4 orang, Katingan 4 orang, Barito Selatan 6 orang, serta di Kabupaten Seruyan 1 orang.

Sedangkan wilayah yang masuk dalam zona merah di Kalteng per 10 April 2020, pukul 15.00 WIB, terdiri dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Timur, Kapuas, dan Katingan. (il)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA