MUARA TEWEH, Inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, untuk menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Permintaan disampaikan politisi PDI Perjuangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, bangunan tanpa IMB dapat menyebabkan tata kota tidak teratur.
“Saya rasa penertiban sangat penting dilakukan. Selain membuat tata kota lebih rapi, juga agar adanya pendapatan asli daerah dari sektor IMB,” kata Sasta Jaya, kemarin.
Dalam menertibkan bangunan tanpa IMB, lanjutnya, perlu koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Barito Utara.
Saat ini, tambah Sasta Jaya, bangunan berdiri bebas, khususnya di aliran Sungai Butong Kelurahan Melayu, dan bangunan sepanjang pesisir Sungai Bengaris yang memanjang di Kelurahan Lanjas hingga Melayu.
“Perlu keberanian dan tindak tegas Satpol PP sehingga kedepannya warga tidak sembarang mendirikan bangunan tanpa IMB, apalagi mendirikan bangunan di atas sungai,” sebutnya.
Keberadan bangunan di aliran sungai, sebut Sastra Jaya, dapat mengakibatkan keindahan kota kurang rapi dan menyebabkan aliran sungai menyempit.
“Apabila aliran sungai menyempit, tentunya bisa menyebankan banjir,” pungkasnya. (mhd/red)
Komentar