oleh

Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

MUARA TEWEH, Inikalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sastra Jaya berharap, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat, untuk menertibkan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Permintaan disampaikan politisi PDI Perjuangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, bangunan tanpa IMB dapat menyebabkan tata kota tidak teratur.

Baca Juga :  Disdagperinkop Kapuas Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Masih Aman

“Saya rasa penertiban sangat penting dilakukan. Selain membuat tata kota lebih rapi, juga agar adanya pendapatan asli daerah dari sektor IMB,” kata Sasta Jaya, kemarin.

Dalam menertibkan bangunan tanpa IMB, lanjutnya, perlu koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  FK UPR Lakukan Penyuluhan PHBS di Katingan

Saat ini, tambah Sasta Jaya, bangunan berdiri bebas, khususnya di aliran Sungai Butong Kelurahan Melayu, dan bangunan sepanjang pesisir Sungai Bengaris yang memanjang di Kelurahan Lanjas hingga Melayu.

“Perlu keberanian dan tindak tegas Satpol PP sehingga kedepannya warga tidak sembarang mendirikan bangunan tanpa IMB, apalagi mendirikan bangunan di atas sungai,” sebutnya.

Baca Juga :  Rektor UPR RDP dengan Komisi X DPR RI

Keberadan bangunan di aliran sungai, sebut Sastra Jaya, dapat mengakibatkan keindahan kota kurang rapi dan menyebabkan aliran sungai menyempit.

“Apabila aliran sungai menyempit, tentunya bisa menyebankan banjir,” pungkasnya. (mhd/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA