oleh

Peringati Mayday dengan Dialog Sosial

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melaksanakan Dialog Sosial dalam rangka Peringatan Hari Buruh Internasional atau Mayday Tahun 2024, di Aula Barito Hotel Grand Global, Rabu (1/5/2024).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi, dan dihadiri perwakilan sejumlah organisasi serikat pekerja/buruh, organisasi pengusaha di Kalteng, serta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) KetenagaKerjaan dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Waket DPRD Gumas Ingatkan Kades Soal Penggunaan DD

Kepala Disnakertrans Prov. Kalteng Farid Wajdi mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional hendaklah menjadi solusi dari permasalahan ketenagakerjaan bagi pemerintah, pengusaha maupun serikat pekerja dan buruh, untuk terus memperkuat komitmen dalam ikatan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

“Dialog sosial ini, menjadi semangat kita untuk bersama-sama dalam menyejahterakan dan meningkatkan kualitas pekerja/buruh yang ada di Kalteng, sebagaimana tema Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten,” ujarnya.

Baca Juga :  Maju di Pilkada, ASN dan Legislator Wajib Mundur

Lebih lanjut, Farid mengatakan perlu disadari bahwa pengusaha sebagai pemberi kerja dan pekerja atau buruh memiliki hubungan saling membutuhkan. Sehingga, seyogyanya harus saling mendukung satu sama lain. Pekerja atau buruh harus berkomitmen bekerja dengan sebaik-baiknya demi memajukan perusahaan. Begitu juga dengan perusahaan harus berkomitmen melindungi dan menyejahterakan pekerja, sehingga masing-masing dapat menunaikan hak dan kewajiban.

Baca Juga :  Kalteng Ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah

“Komunikasi dalam dialog sosial antara pengusaha dan pekerja penting untuk benar-benar dibangun untuk memupuk rasa kebersamaan dan saling menghargai. Sehingga jika terjadi perselisihan atau persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat,” pungkasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA