oleh

Pengusaha Kepelabuhanan Diminta Patuhi Aturan

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Santoso, mengajak perusahaan kepelabuhanan yang beroperasi di daerah setempat untuk melengkapi semua fasilitas keselamatan pekerja sesuai yang disyaratkan dalam peraturan pemerintah.

“Pemerintah sudah membuat aturan yang bertujuan demi kepentingan perusahaan, pekerja dan masyarakat, karenanya sudah sepatutnya dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik untuk kenyamanan bersama,” kata Bima Santoso, Jumat (10/11/2022).

Baca Juga :  Limbah Sawit Resahkan Penambak Ikan

Menurutnya, kelayakan dermaga juga mereka nilai sangat perlu ditingkatkan, karena tampak ada beberapa titik yang rawan atau berbahaya, dan ada juga yang kurang lebar.

Bima menegaskan, Komisi IV menginginkan terminal khusus dan TUKS beroperasi sesuai aturan. Sehingga bisa berkontribusi terhadap masyarakat, daerah dan lingkungan.

Temuan di lapangan, kata dia, ada TUKS yang dinilai sudah cukup bagus, namun ada pula yang dinilai perlu pembenahan karena masih ada kewajiban-kewajiban yang belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai aturan.

Baca Juga :  Fraksi PKB Dukung BK DPRD Kotim Mendisiplinkan Anggota yang Mangkir

“Hal inilah yang menjadi perhatian kami khususnya di Komisi IV yang membidangi kepelabuhanan karena dampaknya berkaitan dengan keselamatan pekerja dan ancaman pencemaran lingkungan,” kata Bima.

Diingatkan, perusahaan sudah seharusnya sejak awal mempersiapkan diri untuk memenuhi semua syarat yang ditentukan jika ingin beroperasi sesuai aturan. Karena aturan sudah jelas dan rinci, seperti terkait teknis areal parkir, dermaga, tempat penumpukan material dan lainnya.

Baca Juga :  Legislator Ini Ingatkan Perangkat Daerah Kerja Maksimal

“Jika tidak mau mematuhinya, maka tentu akan ada konsekuensi yang harus diterima jika dianggap merupakan sebuah pelanggaran aturan. Karenanya kami mengingatkan agar semua TUKS memenuhi semua fasilitas sebagaimana tertuang dalam aturan,” tandas Bima. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA