Penerapan Perda Walet Bisa Bantu Tingkatkan PAD

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, meminta agar pihak eksekutif khususnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mulai menggali kembali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka menutupi sebagian kebutuhan anggaran ke depannya.

Legislator asal Dapil V ini juga menilai, salah satu potensi yang belum dimaksimalkan yaitu Peraturan Daerah tentang Sarang Burung Walet atau Perda Walet, yang semestinya cukup akurat dalam rangka meningkatkan PAD Kotim yang saat ini masih berada di zona belum aman.

“Kita lihat memang belum maksimal pemanfaatan Perda tersebut. Kalau memang ada kendala, harusnya pihak eksekutif cepat berkoordinasi dengan komisi yang membidangi atau ke jajaran Bapemperda, guna memastikan apa saja strategi penerapannya,” jelas Hendra di Sampit, Senin (14/12/2020).

Menurut Politisi Partai Perindo ini, penerapan Perda Walet tersebut tidak maksimal, lantaran sifatnya aturan yang belum bisa memberikan keuntungan bagi para penyetor PAD itu sendiri yaitu pemilik gedung walet. Sehingga membuat perda itu sulit untuk dijalankan.

“Kami rasa perlu adanya kajian ulang berkaitan dengan hal ini. Namun itu seutuhnya melalui Bapemperda yang berkewenangan. Kalau kami lihat, memang harus ada dampak positif atau keuntungan bagi para pengusaha walet itu sendiri,” jelasnya.

Salah satu bentuk tawaran timbal balik dari pembayaran administrasi pembangunan gedung walet tersebut, kata Hendra, yakni harus adanya semacam jaminan dengan cara pola kerja sama antara eksekutif dengan pihak perbankan, atau bisa saja nantinya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Bisa saja misalnya membuat MoU dengan Bank Kalteng, atau nantinya dari BUMD apabila sudah bisa aktif. Sehingga mereka (para pengusaha walet) tidak merasa dibebankan. Berilah mereka semacam jaminan terhadap usahanya itu sendiri,” harap Hendra.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *