MUARA TEWEH – Menekan angka stunting (kurang gizi) pada balita, menjadi fokus utama pembangunan manusia di Kabupaten Batiro Utara (Barut).
Sebagai tindak lanjutnya, Pemkab setempat telah membentuk Kader Pembangunan Manusia (KPM).
Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, Selasa (1/12/2019), mengatakan, KPM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) Barut itu, memiliki tugas membantu desa dalam mendata kegiatan kesehatan dan pendidikan.
“Data yang dihasilkan, kemudian dituangkan dalam Forum Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, yang terbentuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 193/PMK.07/2018,” sebutnya.
Selanjutnya, kompilasi data dari Forum Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting, digunakan sebagai salah satu persyaratan pencairan Dana Desa (DD) tahap III, dan akan wajib menjadi acuan pada 2021 mendatang.
Pasalnya, tambah Sugianto Panala Putra, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) pada 2018, menunjukkan bayi usia di bawah lima tahun (Balita) yang menderita stunting di Indonesia jumlahnya mencapai 30,8 persen.
“Atau dengan kata lain, terdapat sebanyak tujuh juta balita di Indonesia saat ini yang merupakan generasi bangsa, terancam kurang memiliki daya saing pada kehidupannya ke depan,” imbuh Wakil Bupati Barut. (red)
Komentar