Pemkab Kapuas Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Pemkab Kapuas493 Dilihat

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada enam orang ahli waris pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD setempat.

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta. Penyerahan santunan dilakukan di Aula Kantor Dinas Sosial, Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, Selasa (5/8/2025), sebelum dimulainya rapat pembahasan data tambahan usulan peserta dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, menyampaikan bahwa santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Harapan kami agar santunan ini dapat membantu meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Vitrianson.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab terhadap masyarakat, khususnya kelompok miskin ekstrem dan pekerja rentan.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian serta mengatasi risiko sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.

Yanmarto menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pemerintah pusat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah konkret dalam menanggulangi kemiskinan, termasuk melalui perlindungan sosial.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Kapuas telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 96/Dinsos Tahun 2025 tentang Penetapan Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, dengan jumlah peserta sebanyak 9.960 jiwa untuk periode penjaminan 1 Maret hingga 30 September 2025.

Untuk mencapai target 10.000 peserta, pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif seluruh lurah untuk mengusulkan nama-nama tambahan berdasarkan kondisi riil di wilayah masing-masing.

Penulis : Sri
Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *