KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengintensifkan upaya penanganan berbagai persoalan sengketa tanah yang terjadi di wilayah setempat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas, beberapa waktu lalu. Rapat ini dihadiri Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur forkopimda, para camat, lurah dan kepala desa terkait, damang, serta perwakilan dewan adat provinsi dan kabupaten.
“Melalui forum ini kita menyamakan persepsi sekaligus memperjelas peran masing-masing pihak, sehingga penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi,” ujar Dodo.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kasus sengketa lahan dibahas, termasuk perkara yang melibatkan keluarga Tono Priyanto BG dengan perusahaan PT Asmin Bara Baronang (ABB). Namun, untuk agenda mediasi antara kedua pihak masih belum dilaksanakan dan akan dijadwalkan kembali.
Dodo menjelaskan, untuk sementara pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor, agar setiap pihak memahami kewenangan dan tanggung jawabnya dalam penyelesaian konflik pertanahan.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak, dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku serta kearifan lokal.
Sementara itu, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai menanggapi berbagai informasi yang beredar di media online terkait penanganan sengketa lahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Setiap permasalahan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Penanganannya dilakukan secara proporsional sesuai kewenangan, dengan melibatkan koordinasi lintas perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta unsur adat menjadi kunci penting dalam menyelesaikan sengketa lahan secara komprehensif dan berkeadilan.
Melalui langkah koordinatif ini, Pemkab Kapuas berharap penanganan konflik pertanahan di daerah dapat berjalan lebih efektif serta mampu meminimalisasi potensi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Penulis: Sri
Editor: Adi










