KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menaruh perhatian serius terhadap masih ditemukannya bahan berbahaya dalam produk makanan. Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I Sangkai, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera memperkuat langkah pencegahan.
Permintaan itu menyusul temuan Tim Koordinasi dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP-POM) saat intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan lalu, yang mendapati adanya kandungan boraks pada sejumlah produk makanan yang beredar di masyarakat.
“Upaya pencegahan harus segera dilakukan agar bahan berbahaya tidak dikonsumsi masyarakat karena dapat mengganggu kesehatan,” ujar Usis saat mengikuti rapat koordinasi secara virtual di Kuala Kapuas, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten dengan mengacu pada ketentuan dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh langkah-langkah OPD dalam melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, serta secara virtual Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Agus Waluyo bersama para camat dan perwakilan perangkat daerah terkait.
Berdasarkan hasil pengawasan sebelumnya, ditemukan bahan berbahaya berupa boraks atau yang dikenal sebagai “bleng”, yang tidak diperbolehkan digunakan sebagai campuran makanan. Meski demikian, bahan tersebut masih ditemukan beredar di pasaran.
Untuk itu, pihak kecamatan diminta aktif melakukan pengecekan di wilayah masing-masing guna memastikan deteksi dini terhadap peredaran bahan berbahaya.
Penulis: Sri
Editor: Adi










