oleh

Pemerintah Diminta Hargai Dedikasi Tekon

SAMPIT, inikalteng.com – Aksi damai ratusan tenaga kontrak (tekon) guru, kesehatan dan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) terjadi di Kantor DPRD Kotim di Sampit, Senin (4/7/2022).

Beragam keluh kesah dan aspirasi disampaikan massa kepada pemerintah daerah, lebih-lebih terkait pelayanan yang tidak bisa dilakukan secara maksimal karena kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga tidak ada lagi biaya untuk meneruskan penghidupan.

Eka Afriliani, Tenaga Lapangan Pendidikan Non Formal dari Kecamatan Cempaga, sembari menangis mengatakan, dirinya menerima keputusan pemerintah pusat untuk penghapusan tekon. Namun ia minta diberi waktu hingga batas yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Setidaknya berilah kami penghargaan atas dedikasi kami. Apalagi pada 2015 Kotim mendapatkan penghargaan sebagai daerah penuntasan buta aksara. Nah, itu adalah dari perjuangan kami di lapangan yang bersusah payah merayu masyarakat untuk bisa ikut pendidikan kesetaraan dan belajar membaca serta menulis,” ujar Eka.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembobol Rumah

Perwakilan guru tekon di Kota Besi, Aswarawan mengatakan, pihaknya meminta harus ada kepastian secepatnya. Karena apabila harus mengikuti tes ulang seperti yang dikatakan Bupati Kotim, pihaknya sudah tidak memiliki biaya lagi untuk berangkat ke Kota Sampit.

“Khususnya bagi mereka di daerah pehuluan (pelosok), silahkan hitung berapa biaya mereka datang ke Sampit. Kalau harus tes ulang, habislah sudah gaji kami sebagai tekon, belum tentu juga nanti hasil tesnya dinyatakan lulus,” tandasnya.

Sinta Wati, seorang guru dari SDN 2 Baamang Hilir mengatakan, pihaknya sudah dua tahun ini tidak lagi mengangkat tekon lantaran persyaratan dari Dinas Pendidikan yang mengharuskan guru berpendidikan minimal S1. “Namun faktanya yang lulus tekon kemarin, ada yang lulusan SMA dipekerjakan menjadi tekon guru,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Kalteng Gelar BIMTEK Pokjanal Posyandu

Pendidik lainnya, Reni dari SD Rantau Sawang mengatakan, di sekolahnya hanya ada dua tekon dan masing-masing setiap hari harus mengajar tiga kelas. Namun saat mengikuti tes, keduanya dinyatakan tidak lulus. “Mohon pertimbangannya untuk melakukan tes ulang. Kami tidak ada biaya, kalau tidak datang sudah pasti tidak lulus,” ucapnya.

Perwakilan Perawat di Puskesmas Pembantu Desa Bukit Raya Cempaga Hulu, Yepit mempertanyakan, apakah nilai evaluasi pemerintah mempengaruhi kinerja pihaknya. “Setahu saya, kalau evaluasi itu kinerjanya yang dievaluasi bukan tes tertulis yang menghasilkan nilai itu. Apakah ketika kami melayani warga ke rumah-rumah harus menghapalkan undang-undang dan lainnya. Sedangkan kinerja kami selama ini tidak ada masalah. Kalau mau evaluasi, bisa langsung turun ke lapangan lihat langsung kerja kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Program Pembangunan di Kotim Harus Tetap Dilaksanakan

Sementara, koordinator aksi Febri Saputra mengatakan, jika tidak ada keputusan atas tuntutan mereka, maka pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk melanjutkan kembali surat keputusan (SK) yang mereka miliki sampai dengan batas waktu Desember 2022. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah tidak perlu lagi melakukan tes kembali kepada mereka. “Kami tidak banyak tuntutan, hanya minta SK kami dilanjutkan dan tidak ada lagi tes ulang dan sebagainya,” tegas Febri. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA