MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan, meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah itu harus pandai dalam mencari pendapatan asli daerah (PAD). Pasalnya jika Pemdes mampu mencari sumber pendapatan lainnya, maka untuk menambah dana pembangunan desanya tidak hanya bergantung dari pendanaan pemerintah.
“Kalau program desanya bagus dan jelas, maka akan banyak sisi dalam mendapatkan PAD. Ini artinya desa tersebut tidak hanya berharap dana pembangunan dari pemerintah daerah, melalui Alokasi Dana Desa (ADD) atau keuangan dari pusat seperti Dana Desa (DD),” tutur Parmana Setiawan, Rabu (3/2/2021).
Kendati demikian, dia mengingatkan agar dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan dan harus dikaji dengan matang. Sebabnya diperlukan sebuah payung hukum dalam merealisasikannya, dengan tujuan agar tidak terkesan ‘berbau’ pungutan liar dalam mencari PAD tersebut.
“Contohnya, penarikan retribusi pada pedagang pasar mingguan di desa-desa. Tapi tetap, harus mendapatkan payung hukum yang jelas, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksaan antara petugas yang di perintahkan dengan pedagang atau masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, prinsip kehatian-hatian dan langkah tepat dalam usaha mendapatkan PAD harus menjadi perhatian, agar tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi.
“Pemerintah desa hendaknya jangan sungkan-sungkan untuk koordinasi dengan pemerintahan yang lebih tinggi, baik kecamatan maupun kabupaten,” tutup politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (mhd/red2)
Komentar