oleh

Pdt Edison: Terima Kasih Bantuan Mobil Jenazah

KUALA KURUN, inikalteng.com – Ketua Majelis Resort Gereja Kalimantan Evangelis ( MR GKE) Kuala Kurun, Pendeta Edison B Kuni menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) atas penyerahan 1 unit mobil jenazah dan 2 sepeda motor untuk MR GKE Kuala Kurun.

Begitu pula ucapan terima kasih disampaikan pada Pdt Rayaniati Djangkan atas kepeduliannya terhadap masyartakat  Gumas serta kepedulian kepada para Pendeta GKE dalam membantu fasilitas transportasi penunjang tugas pelayanan.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol

“Bantuan itu merupakan Dana Aspirasi Anggota DPRD Gumas Ibu Pdt Rayaniatie Djangkan yang dianggarkan melalui DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2021,” kata Edison, Jumat (5/11/2021).

Meski bantuan diserahkan ke MR GKE Kuala Kurun yang mengelola, Edison menegaskan, mobil jenazah tidak hanya diperuntukan untuk warga jemaat GKE semata, tapi seluruh denominasi Gereja dan umat beragama lainnya di Kecamatan Kurun dan Gumas umumnya.

Baca Juga :  Pejabat Baru Pemkab Gumas Diharap Mampu Bekerja Maksimal

“Masyarakat Kecamatan Kurun dan umumnya Gumas yang membutuhkan layanan mobil jenazah, Majelis Resort GKE Kuala Kurun siap membantu. Mobil jenazah ini untuk kepentingan bersama umat manusia,” serunya.

Sementara untuk kendaraan roda dua diakui Edison sangat membantu pendeta di GKE Resort Kurun dalam melaksanakan tugas pelayanan ke desa-desa dalam memberitakan kabar baik.

“Apa yang sudah dilakukan ibu Pdt Rayaniatie Djangkan, Tuhan yang akan membalasnya berlipat kali ganda,” kata Edison.

Baca Juga :  Lahan yang Diklaim Syemlaba Ternyata Sudah Diganti Rugi

Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyerahkan 1 unit mobil jenazah dan 2 sepeda Motor untuk MR GKE Kuala Kurun.

“Mobil Jenazah dan Sepeda Motor yang diserahkan merupakan Pokok Pikiran (Pokir) atau Dana Aspirasi Anggota DPRD Gunung Mas Ibu Pdt Rayaniatie Djangkan, yang dianggarkan melalui DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2021,” kata Bupati Gumas. (*/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA