oleh

Kalteng Perlu Kolaborasi Multistakeholders dalam Menanggulangi Covid-19

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengungkapkan, langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah Provinsi Kalteng dalam penanganan Covid-19, dimulai dari penetapan Status Siaga Darurat pada 17 Maret 2020. Status itu kemudian dinaikkan ke Tanggap Darurat pada 17 April 2020.

Hal itu dipaparkan Sugianto Sabran pada acara Virtual Telabang Talk bertajuk “Kolaborasi Multistakeholders Kalteng dalam Menanggulangi Covid-19 dan Palangka Raya dalam PSBB II” di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Palangka Raya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Gubernur, langkah-langkah tersebut diikuti dengan refokusing dan realokasi dana APBD untuk difokuskan pada penanganan Covid-19. Ini sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Baca Juga :  Guru P3K Dapat Diberhentikan oleh Hal ini

“Saya selaku Gubernur dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, berkomitmen untuk menyelesaikan ini (penanganan Covid-19) dari segi pendanaan dan bantuan yang sedang berjalan. Namun, semua itu kembali kepada kesadaran masyarakat yang harus punya disiplin tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Gubernur.

Dikatakan, Gugus Tugas juga berkomitmen untuk melakukan penanganan melalui sosialisasi dan edukasi, siaran keliling lebih masif lagi, pemasangan poster pada tempat-tempat strategis, penyebaran brosur dan leaflet, sosialisasi melalui media cetak lokal secara kontinyu, media online lokal untuk menyampaikan informasi bahayanya Covid-19, serta pentingnya protokol kesehatan. Upaya mitigasi, penyemprotan desinfektan, rapid test massal dan yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat sendiri.

Baca Juga :  Citra Keuangan Pemda Tercermin dari Besarnya PAD

Gubernur juga menegaskan aturan yang sudah detail disusun dari atas, implementasinya di lapangan harus sinkron. “Jangan ragu menerapkan aturan, harus sungguh-sungguh. Menertibkan masyarakat memerlukan ketegasan. Libatkan tokoh adat, tokoh agama dan didukung oleh Polri dan TNI, untuk memutus mata rantai penularan,” tegasnya.

Baca Juga :  Empat Lembaga Penegak Hukum Gumas Sepakati Aplikasi E-Berpadu

Virtual Telabang Talk ini, diikuti Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah, Kepala Dinas Kesehatan Kalteng dr Suyuti Syamsul, Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Yayu Indriaty, Plt Kadis Sosial Kalteng Rian Tangkudung, dan Plt Kadis Kominfosantik Kalteng Agus Siswadi.

Kemudian Kapolda Kalteng, Danrem 102/Panju Panjung, Kajati Kalteng, Binda Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Rektor UPR, Rektor IAIN, Rektor IAHN-TP, Ketua Harian GTPP Covid-19 se-Kalteng, serta beberapa organisasi kemasyarakatan dan organisasi Pemuda. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA