SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Bunyamin mengingatkan para kepala desa (kades), agar mempergunakan dana desa sebagaimana mestinya, dan jangan sempai terkesan menutupi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Dana desa itu diperuntukkan bagi desa. Karena itu, saya ingatkan kepada para kades harus menggunakan dana desa itu untuk proyek yang diprioritaskan, jangan main kucing-kucingan dengan masyarakat,” kata Bunyamin di Sampit, Rabu (8/9/2021).
Pihaknya di DPRD, lankut Bunyamin, hanya sebagai pengawas dan mengontrol pelaksanaan peraturan serta kebijakan pemerintah daerah. “Kami dari dewan ini hanya sebagai pengawas, kasihan masyarakat kalau hanya terus dibohongi dengan kegiatan desa tapi tidak ada transparansi pelaporan anggaran dana desa. Dana desa itu jangan sampai digunakan untuk kegiatan yang lainnya,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kotim itu.
Legislator daerah pemilihan III itu menyampaikan, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan hidup manusia serta penanggulangan dan kualitas dalam rencana kerja pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan, dalam hal pelayanan pemerintahan desa jangan sampai membedakan antara masyarakat satu dengan yang lain. Jangan hanya karena ada ikatan keluarga lalu dilayani dengan cepat, sedangkan masyarakat yang tidak memiliki ikatan keluarga malah diabaikan.(ya)










