KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Evandi berpesan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah kabupaten setempat, agar dalam pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran, secepatnya dapat dilakukan.
Menurut Evandi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, harus menjadi instrumen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, dalam upaya pengentasan kemiskinan dan menekan pengangguran.
“Pengguna anggaran agar secepatnya melaksanakan proses pelelangan untuk kegiatan fisik dan atau pengadaan barang, Namun tentu dengan tetap memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu,” kata Evandi, Jumat (4/6/2021).
Legislator yang terbilang masih muda ini menekankan efektifitas dalam pemungutan pajak atau retribusi, serta efisiensi cara pemungutannya pada objek dan subjek yang sudah ada.
“Lakukan perhitungan potensi, penyuluhan, meningkatkan pengawasan dan pelayanan, dan optimalkan penggalian pajak baru,” sebut Evandi.
Demikian pula dengan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Wakil rakyat berasal dari dapil III ini meminta, supaya serapannya harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, serta sesuai dengan pemanfaatan prioritas penggunaannya.
“Kami (DPRD) berharap pelaksanaan anggaran APBD maupun APBN tahun 2021 harus bebas dari KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme),” serunya mengakhiri. (red)
Komentar