oleh

Rakordal dan Evaluasi Realisasi APBD Triwulan III Sebagai Inventarisasi Masalah

KUALA KURUN, inikalteng.com – Legislator Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (rakordal) dan Evaluasi penyerapan anggaran Triwulan III Tahun 2023 di aula Bappedalitbang setempat, Kamis (5/10/2023).

“Saya mengapresiasi dapat terselenggaranya Rakordal ini dalam mengevaluasi penyerapan APBD APBD 2023 pada Triwulan III pencapaian hasil program pemerintah Kabupaten Gumas,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan usai pembukaan rakordal.

Baca Juga :  DPRD Gumas Tanggapi Aksi Demo Terkait Kerusakan Jalan Kurun-Sepang

Menurut Rayaniatie, rakordal juga dapat menginventarisir permasalahan maupun kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program daerah di Triwulan III baik itu dari dana APBD serta APBN sesuai target yang sudah ditetapkan bersama.

“Dengan Rakordal ini juga untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, dan pelaporan,”  ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu, ditambah dia, untuk memberikan gambaran tentang sejauh mana realisasi pelaksanaan target tujuan dan sasaran serta kinerja
pelaksanaan RPJMD Kabupaten Gumas pada Tahun 2019-2024 hingga Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  DPRD Gumas Gelar RDP Antara Warga Desa Tumbang Lampahung dan PT ATA

“Saya berharap dalam realisasi penyerupaan anggaran dapat mengambil suatu kebijakan strategis oleh perangkat daerah, guna mempercepat realisasi pelaksanaan program pemerintah daerah,” pungkas wakil rakyat dari dapil I ini.

Di tempat yang sama, Pejabat Sekda Richard mewakili Bupati Kabupaten Gumas menyebutkan, ada hal yang menjadi perhatian semua perangkat daerah, hahwa rakordal sebagai kegiatan evaluasi APBD triwulan III yang masih belum maksimal.

Baca Juga :  Sekolah di Pelosok Masih Keluhkan Jaringan Internet

“Saya mengamati bahwa realisasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2023 lebih rendah dari sebelumnya, yakni turun 4,96 persen, tentunya hal tersebut menjadi perhatian bersama agar lebih meningkatkan kinerja pada masing-masing perangkat daerah,” harap Richard.

Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA