Ini Badan Publik di Kalteng Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Komisi Informasi (KI) Kalteng, memberikan penganugerahan Keterbukaan Informasi kepada Badan Publik di Bumi Tambun Bungai. Sejumlah badan poublik, berhasil memeroleh Kategori Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutannya di kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/11/2021), menuturkan, kegiatan penganugerahan tersebut menunjukkan peran penting KI dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah maupun non pemerintah, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Kalteng.

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat, dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis,” ujarnya.

Sebabnya, semua badan publik harus terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Selain itu, dia juga meminta agar badan publik dapat menyikapi kritik dengan santun, baik, beretika, dan sesuai norma ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis.

“Hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi badan publik dan pemerintah, dalam mendiseminasikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut wagub, masyarakat harus berbangga bahwa di tengah kondisi pandemi seperti saat ini, keterbukaan informasi di Kalteng mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan laporan KI Kalteng, hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021, tingkat partisipasi badan publik sebanyak 68,97 persen atau naik dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan jumlah badan publik yang masuk kualifikasi informatif sebanyak 10 badan publik.

“Tentunya hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik, dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada badan publik yang telah memeroleh predikat Informatif dan Menuju Informatif, agar terus menjaga kinerja secara optimal, serta selalu mengembangkan inovasi demi mencapai kualitas pelayanan informasi publik yang semakin baik,” pungkas Edy.

Untuk diketahui, hasil Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021, yaitu PPID Utama Kabupaten dan Kota kategori Informatif peringkat pertama adalah Palangka Raya, kedua Kotawaringin Barat, dan ketiga Kapuas.

Sementara kategori menuju Informatif peringkat pertama Pulang Pisau, disusul Kotawaringin Timur peringkat kedua, Katingan peringkat ketiga, dan Murung Raya pada peringkat keempat. Kemudian kategori Cukup Informatif, yakni peringkat pertama Gunung Mas dan kedua Seruyan.

Sedangkan badan publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, peringkat pertama kategori Informatif adalah Dinas Kelautan dan Perikanan, kedua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta peringkat ketiga Badan Kepegawaian Daerah. Kemudian sebanyak sembilan perangkat daerah masih masuk dalam kategori Menuju Informatif dan 10 perangkat daerah masuk dalam kategori Cukup Informatif.

Badan publik vertikal Kalteng kategori Informatif, yakni Badan Pusat Statistik, BPK RI Perwakilan Kalteng, KPU, serta Kanwil Kemenkumham Kalteng. Tiga instansi vertikal masuk kategori Menuju Informatif, dan tiga instansi masuk kategori Cukup Informatif.

Selanjutnya Bank Kalteng mendapat penganugerahan kategori Cukup Informatif serta Badan Publik Perguruan Tinggi kategori Cukup Informatif yaitu Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan Sekolah Tinggi IImu Kesehatan Eka Harap Palangka Raya. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *