oleh

Gubenur Kalteng Tinjau Lokasi Calon Ibu Kota Provinsi Kotawaringin

SERUYAN RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran berkunjung ke Kabupaten Seruyan, Kamis, (7/1/2021).

Kunjungan Gubernur Kalteng ke kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring tersebut, untuk meninjau rencana lokasi calon ibu kota daerah persiapan Provinsi Kotawaringin di Desa Kuala Pembuang, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.

Kedatangan ke lokasi calon ibu kota Provinsi Kotawaringin ini, Gubernur didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno bersama 11 legislatif, Bupati Seruyan Yulhaidir, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Bupati Sukamara Windu Subagio dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah.

Baca Juga :  TP-PKK Pulpis Ikuti Kegiatan Gertam Cabai Serentak

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng berharap rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin bisa diparipurnakan di DPRD provinsi, sehingga bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Kalteng menjelaskan, Provinsi Kalteng sangat luas, yakni satu setengah kali dari luas Pulau Jawa, dengan luas wilayah 153.564 km persegi, jumlah penduduk 2.700.000 jiwa lebih, terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota.

Ia menambahkan, bahwa Kalteng ini sebenarnya bisa dibagi menjadi tiga provinsi yakni Kalimantan Tengah, Barito Raya dan Kotawaringin, tetapi dengan alasan anggaran yang tidak memungkinkan untuk hal tersebut. Jadi pemekaran provinsi bisa dilakukan secara bertahap.

Baca Juga :  Warga Diimbau Gunakan Masker saat Keluar Rumah

“Salah satu alasannya kenapa harus dimekarkan agar pelayanan birokrasi bisa cepat dan lebih efisien waktu untuk melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka bisa tercover,” kata dia.

Tidak hanya itu, Gubernur Kalteng mengaku sudah menyampaikan soal pemekaran Provinsi Kotawaringin kepada Presiden.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-51 KORPRI

“Kita harus bekerja keras dalam persiapan ini. Untuk tempatnya sudah ada, dan saya pun sudah berbicara dengan pihak DPRD agar soal pemekaran Provinsi Kotawaringin ini bisa diparipurnakan untuk diajukan ke Mendagri,” kata Gubernur Kalteng.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno menyampaikan, pemekaran Provinsi Kotawaringin akan dibahas bersama dengan anggota DPRD Kalteng.

“Waktu pembahasan tentunya ada pro dan kontra. Hal itu sangat wajar,” ujarnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA